Paringin (Kemenag Balangan) - Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kabupaten Balangan Drs. H. Saribuddin meminta para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Kab. Balangan untuk rutin menyalurkan Zapat, Infaq dan Shadaqah (ZIN) melalui BAZNAS Kab. Balangan.
"Zakat penting untuk membersihkan dan mensucikan jiwa muzakki, karena kita tidak tahu, bisa jadi penghasilan yang diperoleh sedikit banyak tercampur dengan penghasilan yang subhat. Maka itu harus dibersihkan dengan zakat, infak dan sedekah," ujarnya memberikan arahan pada kegiatan Sosialisasi dan Optimalisasi ZIS BAZNAS Kab. Balangan di Aula Kecamatan Juai, Rabu (08/02/23).
Dalam acara yang dihadiri oleh para Forkopimcab Juai tersebut, Saribuddin menjelaskan bahwa dalam harta kita pasti ada sebagian harta orang miskin yang wajib berikan. "Terkadang kita lupa untuk menyisihkan yang sedikit tersebut, namun apabila kita mengikuti program BAZNAS, maka penyaluran ZIS kita akan lebih mudah dan optimal," tambahnya.
Saribuddin selanjutnya menjelaskan bahwa BAZNAS merupakan Lembaga pemerintah nonstruktural yang bersifat mandiri dibentuk oleh pemerintah berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 8 Tahun 2001 yang memiliki tugas dan fungsi menghimpun dan menyalurkan ZIS pada tingkat nasional.
"Pendistribusian ZIS dilakukan berdasar skala prioritas memperhatikan prinsip pemerataan keadilan dan kewilayahan yang sejalan dengan filosofi zakat dimana didapat, disitulah berzakat, dimana berzakat, disitu juga disalurkan," ujarnya.
Saribuddin berharap lewat sosialisasi ini para pegawai yang hadir dapat memahami tugas BAZNAS yang bersama Pemerintah bertanggung jawab untuk mengawal pengelolaan zakat yang berasaskan syariat Islam, amanah, kemanfaatan, keadilan, kepastian hukum, terintegrasi dan akuntabilitas.
"Kegiatan ini merupakan langkah awal untuk mengoptimalkan zakat, infaq dan sedekah, sebab keutamaan ekonomi umat akan terlaksana dengan baik apabila mendapat dukungan penuh dari kita semua," tutupnya.
Penulis: Uswah
Foto: Ratno
0 Comments