Ka.Kankemenag: Keahlian Siswa Tidak Hanya di Bidang Akademik

 


Paringin (Kemenag Balangan) - Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kabupaten Balangan Drs. H. Saribuddin, M.Pd.I meminta para kepala madrasah untuk memahami bahwa keahlian siswa tidak melulu hanya di bidang akademik.

 

"Banyak siswa mempunyai bakat tertentu, tapi tidak semuanya mau mengasahnya. Kebanyakan orang tua dan guru juga lebih fokus pada pencapaian akademik anak daripada pencapaian non akademik melalui pengembangan bakat yang dimiliki," ujarnya saat memberikan arahan para Rapat Koordinasi di Lingkukan Kantor Kemenag Balangan bertempat di Aula Asy Syura Kantor Kemenag Balangan, Jum'at (17/02/23).

 

Saribuddin menyatakan sudah saatnya guru tidak lagi menganggap bahwa murid baru dicap baik apabila akademisnya bagus dan mendikte murid kurang baik jika nilai ulangan mereka rendah.

 

"Kita lihat bakat apa yang dia punya, misal ada murid yang ternyata jago menjadi penyair habsyi atau menabuh rebana, maka madrasah harus mendukung dan memberi ruang bagi siswa untuk latihan. Misalkan pula ada siswa yang jago dalam olahraga seperti catur atau tenis, madrasah semaksimal mungkin harus memfasilitasi," paparnya panjang lebar.

 

Menurut Saribuddin siswa yang ada di madrasah itu beragam. Setelah tamat tidak semuanya bisa kuliah, bisa saja langsung bekerja. "Jangan jadikan status siswa setelah tamat itu, mau kuliah atau bekerja, sebagai standar apakah peserta didik kita berhasil atau tidak. Guru harus bisa merangkul setiap kelebihan yang dimiliki siswa, agar selepas lulus nanti, mereka bisa mandiri berprestasi di jalan masing-masing," ungkapnya.

 

Selanjutnya pada kesempatan tersebut, Saribudidn juga memberikan arahan bagi para Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) agar memperhatikan sungguh-sungguh tanggal lahir mempelai wanita yang akan menikah, apakah sudah bersesuaian dengan tanggal pernikahan orang tuanya tanpa ada kejanggalan.

 

"Hal ini untuk memastikan bahwa status orang tua yang menjadi wali sudah benar secara agama. Ini tanggung jawab besar dan jangan dianggap remeh. Kita harus hati-hati agar proses pernikahan yang sakral tidak kehilangan makanya," imbuhnya.

 

Sementara Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Ka.Subbag TU) Harmainor, S.Pd.I berpesan bagi para guru penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) agar bisa melengkapi persyaratan sesuai batas waktu deadline.

 

"Agar pencairan tidak tertunda, kumpullah berkas sebelum waktu pengiriman terakhir. Sebab bila satu orang saja yang tertinggal, maka semua juga akan terlambat karena pengumpulannya kolektif. Para Kamad kami minta untuk bisa mengkondisikan agar ke depan tidak lagi ada keterlambatan," pungkasnya.

 

Rakor diikuti para Kasi dan Penyelenggara, Kamad dan Kaur TU, serta Kepala KUA dan penyuluh agama Islam.

 

Penulis: Uswah

Foto: Uswah

Related Posts

Post a Comment

0 Comments