Kasi PHU: Biaya Haji Tahun 2023 Turun Dari Usulan Pemerintah

 


Paringin (Kemenag Balangan) - Plt. Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Balangan Rahmadi, S.Pd.I, MM menyatakan bahwa besaran Biaya Pelaksanaaan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 2023 turun dari usulan pemerintah yang sebelumnya  berada di kisaran Rp 98 juta  menjadi sebesar Rp 90 juta.

 

"Setelah rapat bersama antara Kemenag dan Komisi VIII, usulan awal biaya haji sebesar Rp98.893.909,11 diputuskan turun menjadi Rp90.050.637,26. Artinya total biaya haji turun menjadi Rp 8 juta lebih sedikit dibanding usulan awal pemerintah," ujarnya saat ditemui dan dimintai keterangan di ruang kerjanya pada Senin (20/02/23).

 

Adapun rincian biaya haji tahun 2023 tersebut terdiri dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jemaah sebesar Rp49.812.700,26 (55,3%) serta penggunaan nilai manfaat hasil pengelolaan dana haji sebesar Rp40.237.937 (44,7%).

 

"Skema 55,3 % Bipih berbanding 44,7% nilai manfaat tersebut juga mengalami perubahan dari usulan awal 70% Bipih dan 30% nilai manfaat," tambahnya.

 

Perubahan perbandingan skema tersebut menurut Rahmadi berakibat pada dua hal utama, yaitu besaran Bipih yang harus dikeluarkan jamaah lebih ringan dibanding usulan, namun disisi lain juga menjadikan penggunaan nilai manfaat untuk jamaah menjadi lebih besar.

 

"Bagi jamaah haji Bipih yang lebih ringan tentu ini menjadi hal yang menggembirakan, dan kita juga berharap tidak ingin membebani jamaah dengan biaya yang tinggi. Akan tetapi hasil keputusan ini juga menjadi perhatian penting bagi Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) tentang bagaimana pengelolaan dana haji yang tepat dan efisien agar nilai manfaat yang diperoleh tiap tahunnya bisa ditingkatkan dan tidak habis tergerus digunakan untuk keberangkatan haji tiap tahun yang mengakibatkan jamaah di tahun-tahun mendatang tidak bisa menikmati lagi," paparnya.

 

Terlepas dari masih banyaknya pembicaraan yang dirasa belum selesai, Rahmadi menyimpulkan bahwa kesepakatan yang dihasilkan Komisi VIII dan Pemerintah terkait Bipih Tahun 2023 adalah hal terbaik yang bisa dilakukan tahun ini.

 

"Kita tentunya berharap komposisi ideal biaya haji akan dilakukan secara bertahap hingga ke depan bisa lebih proporsional dan berkeadilan," pungkasnya.

 

Penulis: Uswah

Foto: Uswah

Related Posts

Post a Comment

0 Comments