Kemenag Balangan Targetkan Penambahan 21 Sertifikat Tanah Wakaf Tahun 2023

 


Paringin (Kemenag Balangan) - Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kabupaten Balangan Drs. H. Saribuddin, M.Pd.I menyatakan bahwa Kemenag Balangan menargetkan adanya penambahan 21 sertifikat tanah wakaf pada tahun 2023.

 

"Berdasarkan hasil koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kab. Balangan, kita peroleh bahwa untuk tahun ini Balangan mendapatkan jatah sertifikat tanah wakaf gratis untuk 21 lokasi, dan kita perlu mensosialisasikannya agar percepatan tersebut bisa terealisasi," ujarnya saat melaksanakan Sosialisasi dan Koordinasi Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf pada Kantor Desa Muara Ninian Kec. Juai, Rabu (08/02/23).

 

21 lokasi tersebut akan dipilih secara efektif dan efisien, yaitu menyasar pada desa yang masih banyak tanah wakaf yang belum disertifikasi serta lokasinya mudah dijangkau oleh tim Kemenag Balangan.

 

"Tentu saja proses ini dilakukan secara bertahap. Apabila target tahun ini bisa terpenuhi, maka di tahun-tahun berikutnya, meski jauh sekalipun, tetap akan kami sambangi," tambahnya

 

Menurut data, di Desa Muara Ninian yang sedang dikunjungi ada 10 lokasi tanah wakaf, dimana 4 sudah bersertifikat, namun 6 masih belum.

 

"Padahal sertifikasi tanah wakaf merupakan bagian penting dari proyek pengamanan aset wakaf agar tidak terjadi sengketa dikemudian hari serta agar dikelola dengan baik oleh para nazir," ungkapnya.

 

Sementara Staf Penyelenggara Zakat Wakaf yang ikut dalam sosialisasi mengatakan bahwa Kemenag Balangan melakukan percepatan tanah wakaf tidak dengan mengumpulkan peserta di satu tempat, namun secara mobile atau menyambangi langsung ke desa-desa agar lebih efektif dan perangkat desa bisa merasakan urgensinya untuk segera mendaftarkan tanah wakaf sebagai aset negara.

 

"Kegiatan sosialisasi ini terus dilakukan yang ditargetkan per kecamatan sehingga dapat diketahui jumlah tanah wakaf yang belum bersertifikat," pungkasnya.

 

Penulis: Uswah

Foto: Uswah

Related Posts

Post a Comment

0 Comments