Ka.Kankemenag: PNS Kemenag Balangan Telah Ikuti CAT IPMB 100%

 


Paringin (Kemenag Balangan) - Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kabupaten Balangan Drs. H. Saribuddin, M.Pd.I menyatakan bahwa dengan telah dilaksanakannya CAT Indeks Profesionalisme dan Moderasi Beragama (IPMB) Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenag Tahun 2022 Tahap ke-2, maka seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Kemenag Balangan dinyatakan mengikuti CAT IPMB 100%.

 

"Sebelumnya CAT IPMB Tahap 1 telah dilaksanakan pada Desember Tahun 2022. Selanjutnya bagi PNS yang tidak ikut, yaitu para panitia, pejabat eselon III serta PNS yang berhalangan di tahap 1 mengikuti CAT IMPB Tahap 2 hari ini," ujarnya dimintai keterangan usai mengikuti CAT IMPB Kemenag Tahun 2022 Tahap 2 di Aula Asy Syura Kantor Kemenag Balangan, Selasa (28/02/23).

 

Saribuddin menjelaskan bahwa di tahap kedua ini ada 11 orang peserta yang mengikuti CAT IMB di Kemenag dari total 13 orang PNS yang belum mengikuti.

 

"Satu orang lainnya mengikuti CAT IPMB dengan tilok di Banjarmasin, sementara satu lagi sudah pensiun dan dinyatakan terdaftar sebagai peserta lagi," terangnya.

 

CAT IMPB digelar dalam rangka mendukung Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024 dan rencana Strategis Kemenag dalam rangka mewujudkan sumber daya manusia aparatur yang profesional dan moderat.

 

"Pelaksanaan survei IPMB bertujuan untuk mengukur secara kuantitatif tingkat profesionalitas dan moderasi beragama setiap ASN sebagai dasar penilaian dan evaluasi dalam upaya pengembangan," ungkap Saribuddin.

 

Ada 4 point yang diukur melalui CAT IPMB yaitu indeks profesionalitas, pemahaman (kognisi) profesionalisme, sikap (efeksi) profesionaisme dan moderasi beragama.

 

"CAT IPMB diharapkan bisa memberikan hasil yang terukur dalam menilai dan memetakan para ASN dalam profesionalisme dan moderasinya, sehingga ASN bisa menjadi agent of change dalam memberikan layanan terbaiknya bagi masyarakat dan umat," pungkasnya.

 

Penulis: Uswah

Foto: Uswah

Related Posts

Post a Comment

0 Comments