Tanjung (Kemenag Balangan) - Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Balangan lagi-lagi memperoleh penghargaan Pelaksanaan Anggaran Periode Semester II Tahun 2022 dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan negara (KPPN) Tanjung.
Kabar gembira tersebut disampaikan oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Ka.Subbag) TU Kankemenag Balangan Harmainor, S.Pd.I, MM yang berhadir langsung menerima penghargaan di gedung Informasi Pembangunan Tabalong, Rabu (08/03/23).
"Alhamdulillah, Kemenag Balangan berhasil meraih tiga perhargaan untuk periode Semester II Tahun 2022, yaitu Sekjen sebagai Juara 1 Satker dengan Indikator Pelaksanaan Anggaran Terbaik, Pendis sebagai Juara 1 satker Penyampaian Rekonsiliasi rekening Terbaik, serta Sekjen sebagai juara 3 Satker dengan Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bendahara Pengeluaran Terbaik," jelasnya sumringah.
Harmain memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas prestasi kinerja pelaksana keuangan dengan memperoleh penghargaan dari KPPN Tanjung tersebut.
"Penghargaan ini merupakan apresiasi untuk kita terkait pelaksanaan anggaran, namun kedepannya kita harus tetap selalu evaluasi pelaksanaan tersebut, serta selalui mengoptimalkan setiap pelaksanaan kedepannya agar dapat menghasilkan kinerja yang terbaik," ujarnya.
Selain tiga penghargaan tersebut, ada empat satker lain dibawah naungan Kemenag Balangan yang juga memperoleh penghargaan yaitu MAN 3 Balangan, MTsN 1 Balangan, MTsN 2 Balangan, serta MTsN Awayan Balangan.
"Semoga penghargaan ini bisa menjadi penyeemangat dan motivasi ke depannya agar kita dapat meningkatkan kembali apa yang memang menjadi sebuah target," harapnya.
Sementara kepala KPPN Tanjung, Sigid Mulyadi dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini terselenggara dengan maksud melakukan review pelaksanaan anggaran TA 2022 serta memberikan apresiasi bagi satker lingkup KPPN Tanjung yang telah berkontribusi sebaik-baiknya terhadap pelaksaaan APBN TA 2022.
"Mari Bersama-sama mengawal APBN 2023 dengan kinerja pengeolaan keuangan yang optimal, DIPA TA 2023 yang telah diterima merupakan dasar APBN yang telah diamanatkan kepada satker dan menjadi tanggung jawab satker dalam pelaksanaan dan penggunaan anggaran," pungkasnya.
Penulis: Uswah
Foto: Kontri
0 Comments