Paringin (Kemenag Balangan) - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Balangan sukses menggelar kampanye mandatory halal yang dipusatkan di Pasar Adaro dan Pasar Paringin, Sabtu (18/03/23).
Pada kampanye tersebut dilakukan sosialisasi, penyebaran brosur serta membuka layanan kepada pelaku usaha dan masyarakat bagaimana caranya untuk mendapatkan sertifikat halal.
Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Drs. H. Wahid Noor Fajeri menyatakan kampanye Mandatory Halal bertujuan untuk menyampaikan kepada masyarakat bahwa mulai tanggal 17 Oktober 2024 mendatang produk makanan, minuman, jasa penyembelihan dan hasil sembelihan, bahan baku, bahan tambahan pangan dan dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman wajib bersertifikat halal.
"Kampanye ini adalah bentuk upaya mendukung dan mensukseskan program sertifikasi halal yang menjadi salah satu program prioritas Kementerian Agama Republik Indonesia," terangnya.
Wahid menambahkan bahwa sesuai dengan Amanat Undang-Undang Nomor 33 tahun 2014, produk yang masuk, beredar dan diperdagangkan di wilayah Republik Indonesia wajib bersertifikat halal. Kewajiban bersertifikat halal ini merupakan komitmen pemerintah untuk memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan dan kepastian ketersediaan Produk Halal bagi masyarakat.
"Karenanya kami juga akan menerjunkan para Pendampingi Produk Halal (PPH) yang sebelumnya sudah diberikan pelatihan untuk memberikan sosialisasi bagi para pelaku usaha yang ingin membuat sertifikat halal. Pembuatannya gratis, diberikan bimbingan langsung agar bisa melengkapi berkasnya secara mandiri," tambahnya.
Wahid kemudian menyampaikan terima terima kasih kepada para panita yang terlibat, para Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dan penyuluh serta kepala UPTD Pasar Kab. Balangan yang ikut berhadir serta terjun langsung menemui pedagang dipasar untuk mensosialisasikan sertifikasi halal pada kegiatan mandatory kampanye halal.
"Sebagaimana yang diintruksikan, pagi ini kami berhasil menginput empat orang pelaku usaha yang mendaftarkan sertifikat halalnya ke situs SIHALAL. Jumlah ini insya Allah akan terus bertambah, karena disaat sosialisasi tadi banyak juga pedagang yang tertarik dan berjanji akan mengajukan permohonan sertifikat halalnya dalam waktu dekat," pungkasnya.
Penulis: Uswah
Foto: Uswah
0 Comments