Paringin (Kemenag Balangan) - Penyelenggara Zakat Wakaf (Peny. Zawa) Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Balangan H. Syaipullah, S.Ag, MH menyatakan bahwa dirinya bersama tim berkomitmen untuk melakukan monitoring tanah wakaf secara berkesinambungan.
"Dalam minggu-minggu ini kami akan melakukan monitoring secara kontinyu, mendatangi desa-desa yang memiliki tanag wakaf didampingi Kantor Urusan Agama (KUA) setempat, untuk mengetahui bagaimana status tanah wakaf tersebut," ujarnya saat menjadi pembina pada apel Senin (17/07/23) pagi di halaman Kantor Kemenag Balangan.
Menurut Syaipullah, permasalahan tanaf wakaf walau terlihat simple, namun sebenarnya cukup kompleks dan memerlukan kerjasama banyak pihak, terutama terkait proses pensertifikatan tanah wakaf.
"Karenanya kami juga akan terus menjalin koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Balangan dalam hal pembuatan sertifikat tanah wakaf sesuai dengan pengukuran yang akurat agar tanah wakaf tersebut tidak hanya sah di mata agama, namun juga diakui negara," tambahnya.
Terakhir Syaipullah menyatakan bahwa tanah wakaf merupakan amanat yang harus selalu dijaga dan dipertanggungjawabkan agar tidak disalahgunakan atau diambil alih oleh pihak-pihak tertentu.
"Tanah wakaf adalah amal jariyah. Kita doakan selalu akan para pendahulu kita yang dengan ikhlas mewakafkan tanahnya untuk kepentingan umat akan mendapat rahmat dari Allah," pungkasnya.
Apel pagi diikuti Ka.Subbag TU, para Kasi dan Penyelenggara serta karyawan/ti kantor Kemenag Balangan.
Penulis: Uswah
Foto: Uswah
0 Comments