Paringin (Kemenag Balangan) - Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Balangan Drs. H. Wahid Noor Fajeri menyatakan bahwa verifikasi faktual adalah tahap yang sangat penting dalam menentukan siapa yang memenuhi syarat untuk mengikuti ajang MTQ.
"Sebelumnya, verifikasi dilakukan dengan memeriksa kelengkapan data peserta yang dikirimkan online. Namun, tahap verifikasi faktual yang berlangsung sekarang menjadi tahap krusial dalam menentukan kesesuaian data dengan dokumen pendukung yang diserahkan. Verifikator akan memastikan apakah peserta memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan," ujarnya memberikan keterangan saat memantau pelaksanaan Verifikasi Data Peserta Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XVI Tingkat Kabupaten Balangan Tahun 2023 di Kec. Tebing Tinggi bertempat di Aula SMAN 1 Tebing Tinggi, Sabtu (18/08/23).
Wahid menekankan bahwa hasil verifikasi ini akan menentukan apakah peserta dapat melanjutkan ke tahap kompetisi MTQ. "Oleh karena itu, peserta diingatkan untuk memastikan bahwa data mereka akurat dan sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan oleh panitia MTQ," tambahnya.
Selanjutnya Wahid menjelaskan bahwa total peserta yang akan bertanding di MTQ kali ini yaitu 315 peserta dengan rincian 30 orang dari Kec. Tebing Tinggi, 52 orang dari Kec. Awayan, 49 orang dari Kec. Paringin Selatan, 38 orang dari Kec. Batumandi, 30 orang dari Kec. Lampihong, 40 orang dari Kec. Paringin, 36 orang dari Kec. Juai dan 40 orang dari Kec. Halong.
"Mereka harus datang secara langsung dengan menunjukkan berkas asli kepada verifikator. Tidak boleh diwakilkan dan berkas harus lengkap. Semua kafilah dari berbagai kecamatan mendapat perlakuan yang sama tanpa pengecualian. Kita sama-sama bersikap profesional, dan peserta diharapkan begitu pula," tutupnya.
Penulis: Uswah
Foto: Uswah
0 Comments