Paringin (Kemenag Balangan) - Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (PAKIS) Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Balangan Drs. H. Syamsuri Arsyad, M.Fil menyatakan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) memiliki peran sentral dalam mewakili aspirasi rakyat dan mengambil keputusan demi kepentingan bersama.
Pernyataan tersebut disampaikannya saat dimintai keterangan usai menghadiri rapat Paripurna DPRD Kabupaten Balangan dengan Acara Susunan Keanggotaan Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Balangan untuk Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kab. Balangan, Selasa (08/08/23).
"Dalam periode sisa masa jabatan ini, kami mengharapkan kerja kolaboratif yang produktif dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya terhadap masyarakat," ujarnya.
Syamsuri juga menekankan pentingnya nilai-nilai agama dan keagamaan dalam melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat. Ia mengajak seluruh anggota DPRD untuk senantiasa menjunjung tinggi etika, integritas, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas demi kebaikan masyarakat Kabupaten Balangan.
"Saya berharap anggota DPRD senantiasa menjalankan amanah ini dengan penuh rasa tanggung jawab. Dalam kerja-kerja legislatif dan pengawasan, mari kita tetap mengedepankan semangat kerja bersama untuk mencapai tujuan yang lebih baik," tegasnya.
Terakhir Syamsuri menyatakan bahwa Rapat Paripurna ini merupakan momen penting dalam membangun sinergi antara lembaga eksekutif dan legislatif dalam menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Balangan. Para anggota DPRD yang hadir juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan dan rencana kerja fraksinya dalam sisa masa jabatan yang tersisa.
"Dengan semangat yang tinggi dan komitmen untuk mewujudkan kemajuan Kabupaten Balangan, rapat Paripurna ini diharapkan akan menjadi landasan kuat dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat di masa yang akan datang," pungkasnya.
Penulis: Uswah
Foto: Kontri
0 Comments