Kasi Penmad Himbau Madrasah Ajukan Verval BOS Sebelum Deadline

 


Paringin (Kemenag Balangan) - Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Madrasah (Penmad) Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Balangan Drs. H. Saiful Hadi menghimbau kepada madrasah yang masih belum mengajukan verifikasi data Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahap 2 agar segera melengkapi proses verval.

 

"Hingga saat ini masih terdapat 13 madrasah yang belum mengajukan verifikasi data BOS Tahap 2. Rinciannya, terdiri dari 10 Madrasah Ibtidaiyah (MI), 2 Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan 1 Madrasah Aliyah (MA)," ujarnya saat dimintai keterangan di ruang kerjanya pada Rabu (08/08/23).

 

Menurut Saiful, verifikasi data BOS merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa dana BOS dapat diberikan dengan akurat sesuai dengan kebutuhan madrasah. Data yang diverifikasi meliputi berbagai aspek kegiatan dan keuangan madrasah yang menjadi dasar penyaluran dana BOS.

 

"Kami mengingatkan para kepala madrasah untuk segera melengkapi proses verval BOS Tahap 2 ini. Batas akhir pengajuan verval adalah tanggal 12 Agustus 2023. Kami berharap agar semua madrasah dapat segera menyelesaikan proses ini sebelum portal BOS ditutup," tegasnya.

 

Saiful juga menekankan urgensi penyelesaian proses verval ini. Ia mengingatkan bahwa dana BOS memiliki peran vital dalam mendukung kelancaran operasional dan pengembangan madrasah.

 

"Dengan melengkapi verval tepat waktu, madrasah juga turut berkontribusi dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana BOS," tambahnya.

 

Saiful berharap agar semua pihak terlibat dalam proses ini dapat berkoordinasi dengan baik untuk menyelesaikan verval BOS Tahap 2 sesuai dengan tenggat waktu yang telah ditetapkan.

 

"Dengan demikian, semoga madrasah-madrasah di Kabupaten Balangan dapat terus berkembang dan memberikan pendidikan berkualitas kepada para siswa," pungkasya.

 

Penulis: Uswah

Foto: Uswah

Related Posts

Post a Comment

0 Comments