Peny. Buddha: Tempat Ibadah Berizin Berhak Mendapat Bantuan Kemenag

 


Paringin (Kemenag Balangan) - Penyelenggara Buddha Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Balangan Hariani, S.Pd, MM menyatakan bahwa setiap tempat ibadah yang resmi dan berizin berhak mendapatkan suntikan dana bantuan dari Kemenag.

 

"Itu adalah bentuk dukungan dari Kantor Kementerian Agama terhadap pemeliharaan tempat-tempat ibadah yang ada di satu wilayah," ujarnya saat menerima kunjungan dari Pembina Masyarakat (Pembimas) Katholik Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi Kalimantan Selatan beserta rombongan di Kantor Kemenag Balangan, Selasa (08/08/23).

 

Hariani menjelaskan pentingnya dukungan dan bantuan dari pemerintah kepada berbagai tempat ibadah yang memiliki izin resmi untuk mendorong kegiatan keagamaan berjalan lancar dan terlayani dengan baik.

 

"Dengan hal tersebut diharapkan hubungan antaragama akan semakin erat dan harmonis, serta masyarakat Kabupaten Balangan dapat terus menikmati kebebasan beragama dan beribadah dalam suasana yang damai dan terlayani dengan baik," tambahnya.

 

Sementara Toniadi, Pembimas Katholik menyatakan tujuan utama kunjungan adalah melakukan monitoring terhadap tempat ibadah Katolik yang berlokasi di Gunung Riut, Kecamatan Halong. Tempat ibadah tersebut baru-baru ini telah berhasil meraih dana bantuan dari Kementerian Agama, yang akan digunakan untuk pembenahan dan pengembangan fasilitas tempat ibadah.

 

"Dengan melihat langsung hasil dan manfaat dari dana bantuan yang telah diberikan, masyarakat dapat merasakan kontribusi positif dari pemerintah dalam mendukung kegiatan keagamaan di wilayah tersebut," tuturnya.

 

Selain itu menurut Toni kunjungan monitoring ini juga merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana bantuan.

 

"Kunjungan ini adalah bukti konkret dari semangat toleransi dan kerukunan antarumat beragama. Semoga kerjasama ini dapat terus ditingkatkan untuk memajukan kehidupan beragama dan harmoni di Kabupaten Balangan," pungkasnya.

 

Penulis: Uswah

Foto: Uswah

Related Posts

Post a Comment

0 Comments