Ka.Kankamenenag Pinta Keterlibatan Masyarakat Awasi Penggunaan Dana Publik

 


Paringin (Kemenag Balangan) - Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kabupaten Balangan melalui Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Drs. H. Wahid Noor Fajeri menyatakan pentingnya keterlibatan aktif masyarakat dalam memastikan dana publik digunakan secara transparan dan efisien.

 

"Masyarakat memiliki peran dan tanggung jawab dalam pengawasan pelaksanaan APBD. Partisipasi masyarakat dalam proses pengawasan dapat membantu menciptakan pemerintahan yang lebih responsif terhadap kebutuhan warga," ujarnya dimintai keterangan usai menghadiri rapat Paripurna DPRD Kabupaten Balangan Dengan Acara Penyempurnaan Hasil Evaluasi Gubernur Kalimantan Selatan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Balangan tentang PertanggungJawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 & Rancangan Peraturan Bupati Balangan Tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksaan APBD Tahun 2022, Senin (11/09/23).

 

Dalam rapat yang bertempat di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Balangan tersebut, Wahid menggarisbawahi nilai-nilai integritas dan akuntabilitas yang harus menjadi bagian dari setiap tahap pelaksanaan APBD. Beliau juga memberikan arahan kunci yang berfokus pada peran dan tanggung jawab masyarakat dalam pengawasan pelaksanaan APBD.

 

"Selain itu, kerjasama antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh elemen masyarakat juga penting dalam mencapai tujuan pembangunan yang lebih baik. Ini mencakup pelaksanaan kegiatan-kegiatan sosial, ekonomi, dan keagamaan yang dapat mendukung pembangunan berkelanjutan," tambahnya.

 

Sementara para anggota DPRD dalam rapat menyatakan komitmen untuk bekerja sama dengan masyarakat dan pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan APBD.

 

"Ke depannya kita berharap DPRD Kabupaten Balangan dapat melibatkan masyarakat lebih aktif dalam proses pengawasan pelaksanaan APBD untuk tahun-tahun mendatang, dengan harapan dapat menciptakan pemerintahan yang lebih transparan, efisien, dan berkeadilan bagi seluruh warga Kabupaten Balangan," tutup Wahid.

 

Rapat Paripurna ini juga membahas hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Selatan terhadap pelaksanaan APBD Kabupaten Balangan tahun 2022. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi pedoman dalam penyempurnaan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD.

 

Penulis: Uswah

Foto: Kontri

Related Posts

Post a Comment

0 Comments