Paringin (Kemenag Balangan) - "Jamaah haji asal Kabupaten Balangan yang berangkat tahun 14445/2024 M berjumlah 193 orang," ujar Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Balangan Rahmadi, S.Pd.I, MM saat memberikan arahan pada cara Bimbingan Manasik Haji bagi Jamaah Haji Reguler Kabupaten Balangan Tahun 1445 H / 2024 di Gedung PLHUT Kantor Kemenag Balangan, Kamis (18/04/2024).
Jumlah tersebut belum termasuk tambahan 2 orang petugas kesehatan dan 1 orang petugas haji daerah sehingga total ada 196 jamaah.
"Namun, saat keberangkatan nanti angkanya masih bisa berubah lagi karena adanya kemungkinan jamaah dari luar kabupaten melakukan mutasi ke Balangan. Serta sebaliknya, jamaah Balangan yang melakukan mutasi ke luar kabupaten karena pemindahan domisili," tambahnya.
Selanjutnya Bupati Balangan yang diwakili oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Balangan, H. Rody Rahmady Noor, S.Sos, MM.Pub dalam sambutannya saat membuka acara menekankan pentingnya memanfaatkan kesempatan untuk memperdalam pemahaman tentang ibadah haji.
"Jangan ragu untuk bertanya kepada pembimbing jika ada hal yang belum jelas. Kesempatan ini sangat berharga dan harus dimanfaatkan sebaik mungkin untuk mempersiapkan diri menjalankan ibadah haji dengan sempurna."
Menurut Rody, perhatian dan arahan yang diberikan oleh para petugas dan pembimbing diharapkan dapat membantu jamaah haji dalam mempersiapkan diri secara optimal untuk menjalani ibadah haji. Dengan memanfaatkan kesempatan untuk belajar dan bertanya, diharapkan jamaah dapat melaksanakan ibadah dengan lancar dan mendapatkan manfaat spiritual yang maksimal.
"Kesempatan ini harus dimanfaatkan secara maksimal untuk memastikan bahwa jamaah memiliki pemahaman yang mendalam tentang tata cara pelaksanaan ibadah haji. Dengan begitu, diharapkan ibadah haji dapat dilaksanakan dengan lancar dan penuh kekhidmatan," pungkasnya.
Manasik haji akan berlangsung selama 10 hari mulai tanggal 18-27 April 2024, dimana 2 hari dipusatkan di kabupaten dan 8 hari setelahnya digelar di kecamatan masing-masing.
Penulis: Uswah
Foto: Uswah
0 Comments