Paringin (Kemenag Balangan) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Balangan, Drs. H. Saribuddin, M.Pd.I, menegaskan bahwa petugas haji boleh melaksanakan aktivitas di luar tugas pelayanan selama tidak ada jamaah yang dilayani.
Dimintai keterangan di ruang kerjanya, Saribuddin menjelaskan bahwa petugas haji memiliki hak untuk melakukan aktivitas pribadi seperti berbelanja atau keperluan lainnya, asalkan tidak mengganggu tanggung jawab utama mereka dalam melayani jamaah.
"Petugas haji diperbolehkan melaksanakan aktivitas di luar kegiatan pelayanan seperti berbelanja atau keperluan pribadi lainnya selama tidak ada jamaah yang perlu dilayani. Namun, ini harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan tidak mengorbankan pelayanan kepada jamaah," tegasnya pada Selasa (25/06/2024).
Saribuddin juga menekankan bahwa meskipun petugas haji memiliki hak untuk beristirahat, mereka harus tetap mematuhi jadwal dan tanggung jawab mereka sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.
"Saat ada jamaah, petugas tetap memiliki hak untuk beristirahat, tetapi harus melaksanakan tugas bergantian sesuai dengan jam kerja yang telah ditetapkan. Ini penting agar pelayanan tetap berjalan lancar dan tidak ada jamaah yang merasa terlantar," tambahnya.
Saribuddin mengingatkan bahwa pelayanan terhadap jamaah adalah prioritas utama dan harus selalu diutamakan dalam situasi apapun.
"Pelayanan kepada jamaah adalah tugas mulia yang harus kita emban dengan penuh dedikasi. Jangan sampai aktivitas pribadi mengganggu pelayanan kita kepada jamaah yang membutuhkan bantuan dan bimbingan," ujarnya.
Dilain kesempatan, Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Rahmadi, S.Pd.I, MM menambahkan bahwa pengaturan kerja dan istirahat akan diatur sedemikian rupa agar tidak ada penumpukan beban pada satu petugas saja.
"Jadwal tugas dan istirahat memang diatur dengan baik sehingga semua petugas bisa menjalankan tugasnya dengan optimal tanpa merasa kelelahan berlebihan," jelasnya.
Ramhadi juga menegaskan bahwa komunikasi yang baik antarpetugas adalah kunci agar pelayanan kepada jamaah tetap optimal.
"Komunikasi yang baik antarpetugas akan memastikan bahwa tugas-tugas dapat dilaksanakan dengan baik dan tidak ada jamaah yang merasa terabaikan. Ini adalah tanggung jawab kita bersama," tambahnya.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan para petugas haji dapat menjalankan tugas dengan lebih baik dan seimbang antara kebutuhan pribadi dan tanggung jawab pelayanan. Kebijakan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan petugas selama menjalankan tugas di Tanah Suci, sehingga mereka dapat memberikan pelayanan terbaik kepada jamaah haji.
Penulis: Uswah
Foto: Ratno
0 Comments