Ka.Kankemenag: Minat Masyarakat Terhadap Sertifikasi Halal Meningkat

 


Paringin (Kemenag Balangan) – Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kabupaten Balangan, Drs. H. Saribuddin, M.Pd.I, menerima kunjungan dari Satgas Halal Provinsi Kalimantan Selatan pada Senin (15/07/2024).

 

"Kunjungan ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana proses sertifikasi halal produk di Balangan serta berbagai masalah yang dihadapi di lapangan," jelas Saribuddin saat dimintai keterangan.

 

Saribuddin mengungkapkan bahwa salah satu kendala utama yang dihadapi saat ini adalah kuota halal yang telah habis, sementara minat masyarakat untuk mendapatkan sertifikasi halal semakin meningkat.

 

"Kami menghadapi tantangan besar karena kuota halal yang tersedia telah habis, namun permintaan dari masyarakat terus meningkat. Kami berharap ada solusi untuk masalah ini," ujarnya.

 

Kendala lain menurut Saribuddin adalah tidak semua masyarakat dapat mengunjungi kantor pendamping halal, sehingga pihaknya meminta para penyuluh agama untuk lebih sering turun ke lapangan.

 

"Masalah lain yang kami hadapi adalah tidak semua masyarakat bisa mengunjungi kantor pendamping halal. Oleh karena itu, kami meminta penyuluh agama untuk sering turun ke lapangan dan membantu masyarakat di lokasi mereka," jelasnya.

 

Saribuddin juga menyoroti pentingnya pendekatan yang lebih inklusif dan proaktif dalam membantu masyarakat.

 

"Kami harus lebih mendekatkan diri kepada masyarakat, memberikan informasi yang mereka butuhkan, dan memastikan bahwa proses sertifikasi halal dapat berjalan dengan lancar," tambahnya.

 

Selanjutnya Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Drs. H. Wahid Noor Fajeri menekankan pentingnya tahapan validasi dan verifikasi bahan dalam proses pengajuan dokumen sertifikasi halal.

 

"Dalam proses pengajuan dokumen, ada tahapan validasi dan verifikasi bahan yang memang dianjurkan untuk dilakukan di tempat usaha atau tempat produksi. Hal ini penting untuk memastikan kehalalan produk secara menyeluruh," tambahnya.

 

Wahid juga menjelaskan bahwa proses validasi ini memerlukan kerjasama dari berbagai pihak.

 

"Kami harus bekerja sama dengan pelaku usaha, dinas terkait, dan masyarakat untuk memastikan semua bahan dan proses produksi memenuhi standar halal," terangnya.

 

Tidak semua penyuluh agama menjadi pendamping halal. Meskipun demikian, Wahid menegaskan bahwa semua penyuluh harus tetap memahami syarat-syarat pengajuan produk halal.

 

"Meskipun tidak semua penyuluh menjadi pendamping halal, semua penyuluh harus tetap paham mengenai syarat-syarat pengajuan produk halal agar bisa memberikan informasi yang benar kepada masyarakat," tegasnya.

 

Wahid menambahkan bahwa pelatihan dan sosialisasi bagi penyuluh agama juga sangat penting.

 

"Kami perlu terus memberikan pelatihan dan sosialisasi kepada penyuluh agama agar mereka bisa memberikan bimbingan yang tepat kepada masyarakat," katanya.

 

Sementara Penyuluh Agama sekaligus Pendamping Produk Halal, Norlatifah, mengungkapkan bahwa dalam proses pembuatan izin usaha, setiap kendala yang dihadapi selalu dibantu oleh Dinas DPMPTSP Balangan.

 

"Selama ini, dalam proses pembuatan izin usaha, setiap ada kendala selalu dibantu oleh Dinas DPMPTSP Balangan. Kolaborasi ini sangat membantu dalam mempercepat proses sertifikasi halal," jelas Norlatifah.

 

Selanjutnya menurut Norlatifah, meskipun kuota 100 ribu untuk bulan Juli telah habis, ada harapan kuota tambahan akan dibuka kembali pada bulan Agustus.

 

"Kuota 100 ribu untuk bulan Juli telah habis, namun ada kemungkinan kuota 100 ribu akan kembali dibuka pada bulan Agustus. Selain itu, akan ada kuota dadakan hasil dari sidang fatwa yang mungkin disebabkan adanya kuota tertolak atau dibatalkan sehingga kuota tersebut kembali bisa diperebutkan," tambah Norlatifah.

 

Norlatifah berharap kuota tambahan ini dapat membantu memenuhi kebutuhan masyarakat akan sertifikasi halal.

 

"Kami berharap kuota tambahan ini dapat membantu masyarakat yang sangat membutuhkan sertifikasi halal. Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan proses ini berjalan lancar," pungkasnya.

 

Kunjungan ini menjadi momentum penting bagi Kemenag Balangan untuk mengevaluasi dan mencari solusi terbaik dalam proses sertifikasi halal, serta memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak terkait demi memenuhi kebutuhan masyarakat akan produk halal.

 

Penulis: Uswah

Foto: Kontri

Related Posts

Post a Comment

0 Comments