Ka.Kankemenag: Operasi Patuh Intan Tingkatkan Disiplin Berlalu Lintas

 


Paringin (Kemenag Balangan) – Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kabupaten Balangan Drs. H. Saribuddin, M.Pd.I menghadiri kegiatan Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Kewilayahan "Patuh Intan 2024" yang digelar oleh Polres Balangan di Lapangan Apel Polres Balangan, Senin (15/07/2024).

 

"Acara ini bertujuan untuk mengukur kesiapan personel dan sarana pendukung guna memastikan kelancaran serta keberhasilan Operasi Patuh Intan sesuai dengan target yang telah ditetapkan," ujar Saribuddin saat dimintai keterangan usai apel.

 

Saribuddin menekankan pentingnya kerjasama lintas sektoral dalam mendukung keberhasilan operasi ini.

 

“Keberhasilan Operasi Patuh Intan 2024 tidak hanya bergantung pada kepolisian, tetapi juga memerlukan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat dan instansi terkait. Kami di Kemenag siap mendukung penuh upaya ini demi terciptanya keamanan dan keselamatan berlalu lintas di Kabupaten Balangan,” katanya.

 

Saribuddin menyatakan harapannya agar melalui operasi ini dapat ditingkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

 

“Kita berharap Operasi Patuh Intan 2024 ini bisa meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, mengurangi angka kecelakaan lalu lintas, serta mengurangi titik kemacetan di Kabupaten Balangan,” ujarnya.

 

Dengan adanya Operasi Patuh Intan 2024, Saribuddin juga berhartap masyarakat semakin sadar akan pentingnya mematuhi aturan berlalu lintas demi keselamatan bersama.

 

“Kita semua berharap operasi ini dapat mencapai kesuksesan dalam menciptakan Kamseltibcar Lantas yang kondusif bagi seluruh lapisan masyarakat. Mari kita bersama-sama mendukung dan berpartisipasi aktif dalam operasi ini,” imbuh Saribuddin.

 

Sementara AKBP Riza Muttaqin menyampaikan bahwa tujuan utama dari Operasi Patuh Intan adalah menciptakan kondisi Kamseltibcar Lantas yang kondusif melalui tindakan represif yang diimbangi dengan upaya preemtif dan preventif.

 

“Operasi Patuh Intan bertujuan untuk menciptakan kondisi Kamseltibcar Lantas yang kondusif melalui tindakan represif seperti penegakan hukum dengan penilangan yang terukur. Namun, kita juga tidak meninggalkan upaya preemtif dan preventif dengan pendekatan kepolisian yang humanis, santun, dan transparan,” jelasnya.

 

Operasi Patuh Intan-2024 akan berlangsung selama 14 hari mulai tanggal 15 hingga 28 Juli 2024 di seluruh Indonesia.

 

“Selama dua minggu ke depan, kita akan fokus pada penegakan disiplin berlalu lintas untuk memastikan keselamatan dan ketertiban di jalan raya,” pungkas Riza.

 

Kegiatan apel ini diikuti oleh berbagai elemen, termasuk personel kepolisian serta instansi pemerintah.

 

Penulis: Uswah

Foto: Kontri

Related Posts

Post a Comment

0 Comments