Ka.Subbag TU: UPKP Syarat Pegawai Naik Jenjang Pangkat

 


Paringin (Kemenag Balangan) – Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Ka.Subbag TU) Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Balangan, Harmainor, S.Pd.I, MM, mengawasi pelaksanaan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat (UPKP) Tingkat 3 Kementerian Agama Tahun 2024 yang dilaksanakn secara online di ruang kerjanya pada Selasa (02/07/2024).

 

Harmainor menjelaskan pentingnya pengawasan langsung terhadap proses UPKP untuk memastikan standar yang tinggi dan transparansi dalam proses kenaikan pangkat.

 

“Pelaksanaan ujian ini sangat penting karena akan menentukan jenjang karier dari pegawai yang bersangkutan. Oleh karena itu, pengawasan langsung dilakukan untuk menjamin bahwa ujian ini berjalan dengan baik, adil, dan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan, ujarnya.

 

UPKP diikuti oleh Norrahmidawaty, seorang pegawai yang baru saja menyelesaikan studi S1 Sarjana Administrasi Publik (S.A.P) di Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Tabalong. Ujian ini merupakan salah satu persyaratan bagi pegawai yang telah meningkatkan kualifikasi akademisnya untuk dapat naik ke jenjang pangkat yang lebih tinggi.

 

“Ujian ini adalah bagian dari evaluasi yang harus dilalui oleh pegawai yang ingin menyesuaikan pangkatnya sesuai dengan kualifikasi akademis terbaru,” jelas Harmainor.

 

Sebagai seorang lulusan S1 Sarjana Administrasi Publik, Norrahmidawaty telah menunjukkan dedikasinya untuk meningkatkan kompetensi profesionalnya. Harmainor menekankan bahwa peningkatan kualifikasi akademis ini tidak hanya penting bagi pengembangan karier individu, tetapi juga memberikan kontribusi positif bagi kualitas pelayanan di Kementerian Agama.

 

“Dengan meningkatnya kualifikasi akademis, kami berharap pegawai dapat memberikan kontribusi yang lebih baik dan lebih profesional dalam menjalankan tugas-tugasnya. Ini juga sejalan dengan upaya Kementerian Agama untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.

 

Harmainor berharap bahwa Norrahmidawaty, setelah menyelesaikan ujian ini, dapat segera naik pangkat dan membawa semangat serta kompetensi baru dalam menjalankan tugas-tugasnya.

 

“Kami berharap setelah melalui ujian ini, Norrahmidawaty dapat segera naik pangkat dan memberikan kontribusi yang lebih besar lagi bagi Kementerian Agama. Kompetensi yang diperoleh melalui pendidikan dan ujian ini diharapkan dapat diterapkan dalam pekerjaan sehari-hari, sehingga memberikan manfaat bagi pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

 

Harmainor juga mengungkapkan bahwa Kementerian Agama terus mendukung upaya para pegawai dalam meningkatkan kualifikasi akademis dan profesional mereka.

 

“Kami sangat mendukung setiap upaya dari pegawai untuk meningkatkan kualifikasi mereka, karena ini akan berdampak positif pada peningkatan kualitas pelayanan dan kinerja Kementerian Agama secara keseluruhan,” tambahnya.

 

Dengan adanya proses UPKP ini, Kankemenag Balangan berharap dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pengembangan kompetensi pegawai. Harmainor menekankan bahwa peningkatan kualitas SDM adalah kunci untuk memberikan pelayanan yang lebih baik dan responsif kepada masyarakat.

 

“Peningkatan kompetensi pegawai melalui pendidikan dan ujian ini adalah bagian dari upaya kami untuk memberikan pelayanan yang lebih baik dan lebih profesional kepada masyarakat,” pungkasnya.

 

Penulis: Uswah

Foto: Uswah

Related Posts

Post a Comment

0 Comments