Kemenag Balangan Sebar Ratusan Brosur Pendaftaran Haji ke Seluruh KUA dan Kantor Camat

 


Paringin (Kemenag Balangan) – Dalam upaya memperluas informasi terkait pendaftaran haji, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Balangan (Kankemenag) membagikan ratusan brosur ke seluruh Kantor Urusan Agama (KUA) dan Kantor Camat di Kabupaten Balangan dengan tujuan memberikan akses informasi yang lebih luas dan merata kepada masyarakat mengenai prosedur pendaftaran haji, Selasa (02/07/2024).

 

Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kankemenag Balangan, Rahmadi, S.Pd.I, MM, menjelaskan bahwa langkah ini diambil agar informasi mengenai pendaftaran haji dapat menjangkau seluruh masyarakat Balangan, tidak hanya mereka yang datang langsung ke Kantor Kemenag.

 

“Dengan distribusi brosur ini, kami berharap informasi terkait pendaftaran haji dapat tersebar lebih luas dan merata ke seluruh masyarakat di Kabupaten Balangan. Kami ingin memastikan bahwa semua masyarakat, di mana pun mereka berada, memiliki akses yang sama terhadap informasi ini,” ujarnya.

 

Rahmadi menegaskan pentingnya kerjasama antara KUA dan Kantor Camat dalam menyebarluaskan brosur ini kepada masyarakat.

 

“Kami memohon kepada KUA dan Kantor Camat untuk mendistribusikan brosur ini kepada masyarakat yang membutuhkan. Kerjasama ini sangat penting agar informasi tersebut bisa sampai ke tangan masyarakat dengan cepat dan tepat,” katanya.

 

Rahmadi juga menambahkan bahwa peran KUA dan Kantor Camat sangat vital dalam proses penyebaran informasi ini.

 

“KUA dan Kantor Camat adalah garda terdepan dalam pelayanan masyarakat di bidang keagamaan dan administrasi. Dengan bantuan mereka, kami yakin informasi mengenai pendaftaran haji dapat lebih mudah diakses oleh masyarakat,” tambahnya.

 

Brosur yang dibagikan oleh Kankemenag Balangan memuat berbagai informasi penting bagi calon jamaah haji. Di antaranya adalah syarat dan prosedur pendaftaran haji reguler yang mencakup persyaratan dokumen, proses pendaftaran, dan tata cara pembayaran setoran awal.

 

“Kami ingin memberikan informasi yang jelas dan mudah dipahami oleh masyarakat, sehingga mereka dapat mengikuti prosedur pendaftaran dengan lancar,” katanya.

 

Selain itu, brosur juga menjelaskan tentang pelimpahan porsi haji, yakni prosedur bagi calon jamaah yang ingin melimpahkan porsinya kepada anggota keluarga lain.

 

“Ini adalah informasi penting bagi mereka yang, karena satu dan lain hal, ingin melimpahkan porsi hajinya kepada orang lain,” jelas Rahmadi.

 

Prosedur pembatalan porsi haji juga dijelaskan dengan rinci dalam brosur tersebut. Rahmadi menekankan bahwa calon jamaah perlu memahami langkah-langkah yang harus dilakukan jika mereka memutuskan untuk membatalkan porsi hajinya.

 

“Kami memberikan panduan yang jelas tentang bagaimana cara membatalkan porsi haji dan langkah-langkah yang harus diambil untuk mengurus pengembalian dana,” katanya.

 

Terakhir, brosur ini memberikan panduan tentang cara menggunakan aplikasi Pusaka untuk mengecek kapan calon jamaah dapat berangkat haji.

 

“Aplikasi Pusaka adalah alat yang sangat berguna bagi calon jamaah untuk memantau status pendaftaran mereka. Brosur ini menyediakan informasi tentang cara mengakses dan menggunakan aplikasi tersebut,” ujar Rahmadi.

 

Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya Kankemenag Balangan untuk meningkatkan akses informasi dan pelayanan kepada masyarakat. Rahmadi menekankan bahwa penyebaran informasi yang merata adalah kunci untuk memastikan semua calon jamaah memiliki kesempatan yang sama dalam proses pendaftaran haji.

 

“Kami ingin memastikan bahwa setiap calon jamaah mendapatkan informasi yang mereka butuhkan, tanpa terkendala oleh lokasi atau jarak dari Kantor Kemenag,” katanya.

 

Rahmadi juga menyatakan bahwa Kankemenag akan terus berupaya meningkatkan pelayanan dan memperbaiki proses pendaftaran haji agar lebih efisien dan ramah bagi masyarakat.

 

 “Kami berkomitmen untuk terus memperbaiki layanan kami dan memberikan informasi yang akurat dan mudah diakses oleh semua calon jamaah haji,” pungkasnya.

 

Penulis: Uswah

Foto: Kontri

Related Posts

Post a Comment

0 Comments