Peny. Zawa: Bahtsul Masa'il Rumuskan Solusi Masalah Keagamaan Sesuai Zaman

 


Paringin (Kemenag Balangan) – Penyelenggara Zakat Wakaf (Peny. Zawa) Kantor Kementerian Agama (Kankemenag)  Kabupaten Balangan, H. Syaipullah, S.Ag, MH, menghadiri acara Bahtsul Masa'il bertema "Menjaga Kemurnian Aqidah dan Syari'ah" dan Sosialisasi Fatwa yang diinisiasi Majelis Ulama Indonesia (MUI Kab. Balangan bertempat di Aula Ar Raudhah Resto and Waterpark Paringin pada Jumat (05/07/2024).

 

Dalam keterangannya, Syaipullah menekankan pentingnya kegiatan Bahtsul Masa'il sebagai forum untuk memperkuat pemahaman tentang aqidah dan syari'ah di tengah masyarakat.

 

“Bahtsul Masa'il bukan sekadar diskusi, tetapi juga merupakan bagian penting dari upaya menjaga kemurnian aqidah dan syari'ah. Di sini, kita merumuskan solusi atas berbagai masalah keagamaan yang muncul seiring perkembangan zaman,” ujar Syaipullah.

 

Syaipullah menambahkan bahwa forum seperti ini penting untuk memberikan pencerahan kepada umat Islam tentang fatwa-fatwa terbaru yang relevan dengan kehidupan sehari-hari.

 

“Melalui sosialisasi fatwa, kita ingin memastikan bahwa masyarakat memahami dan menerapkan ajaran agama dengan benar, sesuai dengan perkembangan konteks dan waktu,” tambahnya.

 

H. Syaipullah menegaskan bahwa menjaga kemurnian aqidah adalah tanggung jawab bersama.

 

“Setiap muslim memiliki peran dalam menjaga kemurnian aqidah dan syari'ah. Melalui kegiatan seperti Bahtsul Masa'il, kita dapat memperkuat pemahaman dan komitmen kita terhadap ajaran Islam yang murni dan benar,” katanya.

 

Dirinya juga mendorong para peserta untuk terus berpartisipasi aktif dalam forum-forum keagamaan dan menyebarkan pengetahuan yang diperoleh kepada masyarakat luas.

 

“Mari kita jadikan ilmu yang kita peroleh di sini sebagai bekal untuk memberikan pencerahan kepada masyarakat. Dengan begitu, kita bisa bersama-sama menjaga kemurnian aqidah dan syari'ah,” tambahnya.

 

Selain diskusi, acara ini juga diisi dengan sosialisasi fatwa-fatwa terbaru yang dikeluarkan oleh MUI. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat tentang bagaimana menerapkan fatwa tersebut dalam kehidupan sehari-hari.

 

Ketua MUI Kabupaten Balangan KH. Ahmad Yusuf menjelaskan bahwa fatwa-fatwa terbaru ini mencakup berbagai aspek kehidupan, mulai dari ekonomi, sosial, hingga teknologi.

 

“Fatwa-fatwa ini dirumuskan dengan mempertimbangkan kondisi terkini dan kebutuhan masyarakat. Kami berharap melalui sosialisasi ini, fatwa tersebut bisa diterima dan diterapkan dengan baik oleh umat Islam di Balangan,” ujarnya.

 

Bupati Balangan H. Abdul Hadi dalam sambutannya menyampaikan harapan dengan adanya Bahtsul Masa'il ini, masyarakat Balangan akan lebih siap menghadapi berbagai tantangan kontemporer dalam beragama, serta mampu mempertahankan kemurnian aqidah dan syari'ah di tengah perubahan zaman.

 

“Dalam era digital ini, banyak tantangan baru yang muncul dan memerlukan penafsiran yang sesuai dengan ajaran Islam. Bahtsul Masa'il memberikan ruang bagi ulama dan tokoh masyarakat untuk bersama-sama mencari solusi yang tepat,” imbuhnya.

 

Acara Bahtsul Masa'il dihadiri oleh ulama, tokoh masyarakat, serta perwakilan lembaga keagamaan dari berbagai daerah di Kabupaten Balangan. Diskusi difokuskan pada isu-isu kontemporer yang memerlukan pandangan dan penafsiran baru berdasarkan ajaran Islam. Beberapa topik yang dibahas meliputi perkembangan teknologi digital dan dampaknya terhadap kehidupan beragama, serta pengaruh globalisasi terhadap aqidah umat.

 

Penulis: Uswah

Foto: Kontri

Related Posts

Post a Comment

0 Comments