Integrifest Hakordia 2024, Ka.Kankemenag Serukan Penghapusan Tradisi Gratifikasi

 


Paringin (Kemenag Balangan) – Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kabupaten Balangan, Drs. H. Saribuddin, M.Pd.I menekankan pentingnya peran Kementerian Agama dalam menciptakan masyarakat yang berintegritas untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan.

 

"Korupsi adalah penyebab utama kegagalan perencanaan. Ibarat bangunan yang roboh sebelum waktunya, dampaknya merusak kepercayaan masyarakat dan menghambat kemajuan. Komitmen bersama diperlukan untuk memberantas korupsi, khususnya di lingkungan Kemenag, dengan cara menghapus tradisi gratifikasi yang masih terjadi, " ujar Saribuddin dimintai keterangan saat menghadiri secara virtual kegiatan Integrifest Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2024 via Zoom, Senin (02/12/2024 di ruang kerjanya.

 

Saribuddin menjelaskan bahwa gratifikasi dalam bentuk uang sering menjadi tantangan terbesar, namun solusi efektif telah ditemukan melalui digitalisasi sistem.

 

"Sistem cashless harus diterapkan dalam setiap transaksi, baik di madrasah maupun institusi pendidikan agama. Hal ini tidak hanya menciptakan transparansi, tetapi juga mengurangi peluang terjadinya penyimpangan," katanya.

 

Tidak hanya itu, gratifikasi dalam bentuk barang juga menjadi perhatian serius.

 

"Hadiah atau pemberian yang melampaui batas kewajaran harus dicegah. Hal ini tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga merusak moralitas dan integritas individu," tambahnya.

 

Saribuddin juga menyoroti jenis gratifikasi lain seperti korupsi waktu, penyalahgunaan jabatan, dan bahkan gratifikasi seksual.

 

"Semua bentuk penyimpangan ini harus dihapuskan agar Kementerian Agama dapat menjadi contoh lembaga yang benar-benar bersih dan berintegritas. Ini adalah tanggung jawab moral kita bersama," ungkapnya.

 

Saribuddin mengakhiri dengan harapan agar nilai-nilai integritas dapat terus dijunjung tinggi di lingkungan Kemenag Balangan.

 

"Integritas adalah pondasi keberhasilan kita. Mari kita bersama-sama menjaga komitmen ini demi menciptakan masyarakat yang bersih, berintegritas, dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan," imbuhnya.

 

Sementara Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA, dalam sambutannya pada acara tersebut juga menegaskan pentingnya digitalisasi sistem sebagai langkah konkret antikorupsi.

 

"Implementasi sistem cashless tidak hanya meningkatkan efisiensi, tetapi juga menciptakan transparansi dalam setiap transaksi, termasuk pembayaran SPP madrasah dan institusi pendidikan lainnya," ujar Nasaruddin.

 

Nasaruddin menambahkan bahwa langkah ini adalah bagian dari transformasi besar untuk menciptakan layanan yang lebih baik.

 

"Dengan mengurangi transaksi tunai, kita dapat meminimalkan peluang korupsi, meningkatkan akuntabilitas, dan memberikan pelayanan publik yang lebih berkualitas," pungkasnya.

 

Penulis: Uswah

Foto: Ratno

Related Posts

Post a Comment

0 Comments