Paringin (Kemenag Balangan) – Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Madrasah (Penmad) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Balangan, Drs. H. Saiful Hadi, MM, kembali menegaskan kepada seluruh operator EMIS di RA dan madrasah untuk mematuhi batas waktu pengunggahan Berita Acara Pendataan (BAP) yang harus selesai paling lambat pada tanggal 10 Desember 2024.
"Pengunggahan BAP ini merupakan bagian dari tanggung jawab kita bersama dalam proses pendataan semester ganjil tahun ajaran 2024/2025. Operator EMIS wajib memastikan semua data telah sesuai dan BAP telah diunggah tepat waktu," ujar Saiful saat memberikan keterangan di ruang kerjanya pada Senin (09/12/2024).
Saiful menerangkan langkah ini sangat penting karena menjadi salah satu indikator kinerja pengelolaan data pendidikan di tingkat satuan pendidikan. Dirinya juga menjelaskan bahwa setiap operator EMIS, baik di tingkat RA maupun madrasah, harus membuatkan akun EMIS bagi para guru RA dan madrasah yang bersangkutan.
"Hal ini bertujuan untuk mempermudah akses dan memastikan seluruh guru terdata dengan baik di sistem. Selain itu, pengunggahan BAP adalah bentuk pertanggungjawaban akhir atas seluruh proses pemutakhiran data yang telah dilakukan selama semester ini," jelasnya.
Proses pengunggahan BAP dilakukan melalui menu konfirmasi di aplikasi EMIS.
"Pastikan file BAP yang akan diunggah sudah ditandatangani dan distempel. Jangan lupa, nama file BAP yang akan diunggah harus sesuai dengan nama file yang diunduh sebelumnya. Ini adalah langkah penting untuk menghindari error dalam proses pengunggahan," tegas Saiful.
Lebih lanjut, Saiful menjelaskan bahwa meskipun BAP telah diunggah, operator tetap diperbolehkan melakukan pembaruan data, seperti data Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), siswa, dan sarana prasarana.
"Namun, jika hingga batas waktu yang telah ditetapkan masih ada satuan pendidikan RA atau madrasah yang belum mengunggah BAP, maka satuan pendidikan tersebut akan dianggap tidak melaksanakan pemutakhiran data sesuai periode yang telah ditetapkan," ungkapnya.
Saiful menambahkan bahwa kondisi ini akan menjadi tanggung jawab penuh masing-masing madrasah dan berpotensi memengaruhi evaluasi kinerja lembaga tersebut. Dirinya juga menyoroti pentingnya kedisiplinan dan kepatuhan terhadap jadwal yang telah ditentukan.
"Pendataan ini bukan hanya tugas rutin, tetapi juga menjadi cerminan profesionalisme kita dalam mengelola data pendidikan. Jika data tidak diperbarui dengan baik, dampaknya bisa dirasakan oleh seluruh pihak, termasuk dalam proses pengambilan kebijakan di tingkat pusat," katanya.
Selanjutnya Saiful mengapresiasi kinerja operator yang selama ini telah bekerja keras memastikan proses pendataan berjalan lancar.
"Saya memahami bahwa tugas ini tidak mudah, apalagi dengan berbagai kendala teknis yang mungkin dihadapi. Namun, saya percaya bahwa dengan kerja sama dan komunikasi yang baik, kita dapat menyelesaikan seluruh proses ini tepat waktu," ujarnya optimis.
Saiful berharap seluruh operator EMIS di RA dan madrasah se-Kabupaten Balangan dapat segera menyelesaikan tugas pengunggahan BAP sebelum batas waktu yang ditentukan.
"Mari kita jadikan pendataan ini sebagai bagian dari upaya kita untuk meningkatkan kualitas pendidikan di madrasah. Semoga semua proses berjalan lancar tanpa hambatan yang berarti," pungkasnya.
Penulis: Uswah
Foto: Uswah
0 Comments