Paringin (Kemenag Balangan) – Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Ka.Subbag TU) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Balangan, Harmainor, S.Pd.I, MM, mengingatkan para peserta tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama untuk segera memilih titik lokasi Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
“Peserta yang telah mengikuti Seleksi Kompetensi PPPK melalui Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara diwajibkan mengikuti SKTT yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama. Pemilihan titik lokasi ini harus dilakukan antara tanggal 12 hingga 13 Desember 2023 melalui laman resmi https://pdm-nonasn.kemenag.go.id,” ujar Harmainor saat dimintai keterangan di ruang kerjanya pada Kamis (12/12/2024).
Harmainor menegaskan bahwa peserta yang tidak hadir atau tidak mengikuti tahapan seleksi di waktu dan lokasi yang ditentukan akan dianggap gugur dan dinyatakan tidak lulus dalam proses seleksi PPPK Kemenag Tahun Anggaran 2024.
“Adapun langkah-langkahnya, pertama, kunjungi laman pdm.kemenag.go.id, lalu pilih menu masuk. Masukkan user berupa NIK dan password, kemudian klik tombol captcha dan tekan menu masuk. Setelah itu, pilih titik lokasi dengan memilih provinsi dan kabupaten Balangan sebagai lokasi tes, yang bertempat di Kantor Kementerian Agama Balangan,” jelasnya.
Setelah lokasi dipilih, peserta diminta untuk menekan tombol simpan.
“Jika peserta sudah yakin dengan pilihan lokasinya, langkah terakhir adalah menekan tombol yakin untuk mengonfirmasi pemilihan lokasi,” tambahnya.
Harmainor berharap seluruh peserta dapat memanfaatkan waktu yang tersedia untuk menyelesaikan proses pemilihan titik lokasi dengan benar.
“Kepatuhan peserta terhadap prosedur dan jadwal yang ditetapkan sangat penting untuk memastikan kelancaran seleksi ini. Kami mendorong semua peserta untuk membaca dan mengikuti petunjuk dengan cermat,” pungkasnya.
Penulis: Uswah
Foto: Uswah
0 Comments