Banjarmasin (Kemenag Balangan) - Penyelenggara Zakat Wakaf (Peny. Zawa) Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Balangan, H. Syaipullah, S.Ag., M.H., menghadiri Pengukuhan dan Rapat Koordinasi Badan Wakaf Indonesia (BWI) Provinsi Kalimantan Selatan yang dilaksanakan di POP Hotel Banjarmasin, Jumat (20/12/2024).
Dimintai keterangannya, Syaipullah yang juga menjabat sebagai salah satu pengurus BWI Kabupaten Balangan, menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah guna memajukan pengelolaan wakaf.
"Wakaf merupakan salah satu instrumen ekonomi Islam yang memiliki potensi besar untuk meningkatkan kesejahteraan umat. Kami di Kabupaten Balangan berkomitmen untuk bekerja sama dengan pemerintah daerah dan pihak terkait untuk mengoptimalkan pengelolaan dan pemanfaatan wakaf agar dapat dirasakan manfaatnya secara maksimal oleh masyarakat," ujarnya.
Syaipullah menyoroti perlunya pengelolaan wakaf yang inovatif dan berkelanjutan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme.
"Wakaf tidak hanya sebatas tanah atau bangunan, tetapi juga harus dikembangkan dalam bentuk wakaf produktif yang dapat memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat. Sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan pengelola wakaf menjadi kunci keberhasilan ini," jelasnya.
Terakhir Syaipullah menyampaikan harapan besar kepada pengurus BWI Kalimantan Selatan yang baru dikukuhkan.
"Saya mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus BWI Kalimantan Selatan. Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Keberadaan BWI sangat strategis dalam mengelola aset wakaf agar dapat memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat," pungkasnya.
Pengurus BWI dikukuhkan langsung oleha Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Kalimantan Selatan. Acara dihadiri oleh perwakilan BWI serta Peny. Zawa Ka/Kota se-Kalimantan Selatan.
Penulis: Uswah
Foto: Ratno
0 Comments