31 ASN Kemenag Balangan Terima SK Pindah Tugas

 


Banjarbaru (Kemenag Balangan) - Sebanyak 31 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Balangan menerima Surat Keputusan (SK) Pindah Tugas dalam kegiatan Pembinaan Kepegawaian sekaligus Penyerahan Keputusan Pindah Tugas Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2022.

 

Acara ini dilaksanakan di Asrama Haji Embarkasi Banjarmasin pada Senin (20/01/2025) dan dihadiri oleh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Balangan, Drs. H. Saribuddin, M.Pd.I, bersama Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Harmainor, S.Pd.I, M.M.

 

Dimintai keterangannya, Saribuddin menyampaikan rasa syukur atas kelancaran proses ini dan berharap agar ASN yang menerima SK dapat mengemban tugas di tempat baru dengan penuh tanggung jawab.

 

"Hari ini menjadi momen penting bagi rekan-rekan ASN yang telah menerima SK Pindah Tugas. Selamat bertugas di tempat baru. Jadikanlah kesempatan ini sebagai tantangan sekaligus motivasi untuk terus meningkatkan profesionalisme dan pengabdian," ujarnya.

 

Sebanyak 31 ASN tersebut terdiri dari dua kelompok, yakni 13 orang PNS Tahun Anggaran 2019 yang menerima SK melalui proses redistribusi, dan 18 orang PPPK Tahun Anggaran 2022 yang menerima SK melalui proses penugasan.

 

"ASN yang menerima SK ini akan ditempatkan di kabupaten atau kota lain sesuai dengan usulan yang telah diajukan sebelumnya," jelasnya.

 

Selanjutnya Saribuddin menegaskan bahwa Kabupaten Balangan akan menerima ASN dari kabupaten/kota lain yang telah mengajukan permohonan pindah tugas.

 

"Ada ASN dari kabupaten lain yang juga akan ditempatkan di Balangan berdasarkan usulan mereka. Jumlahnya akan didata kembali oleh bagian kepegawaian untuk memastikan kebutuhan tenaga di setiap satuan kerja dapat terpenuhi dengan optimal," tambahnya.

 

Saribuddin memberikan pesan pentingnya adaptasi dan semangat dalam menghadapi tugas baru.

 

"Saya berharap rekan-rekan ASN yang pindah tugas dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja baru dan membangun kerja sama yang baik dengan tim di tempat tugasnya," katanya.

 

Sementara Harmainor, selaku Kepala Sub Bagian Tata Usaha, menjelaskan bahwa redistribusi ini adalah bagian dari upaya strategis untuk menjaga keseimbangan dan efektivitas pelayanan publik di berbagai wilayah.

 

"Proses redistribusi dan penugasan ini dilakukan demi memastikan tenaga kerja ASN tersebar secara merata, sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal," ujarnya.

 

Tidak hanya ASN dari Kabupaten Balangan, kegiatan ini juga diikuti oleh ASN dari berbagai kabupaten/kota di Kalimantan Selatan yang menerima SK pindah tugas ke wilayah lain.

 

"Redistribusi ini berlaku untuk seluruh ASN di Kalimantan Selatan, bahkan di Indonesia. Kita ingin memastikan bahwa setiap wilayah memiliki sumber daya manusia yang memadai untuk memenuhi kebutuhan pelayanan publik," kata.

 

Terakhir Harmainor mengingatkan bahwa perubahan lokasi tugas adalah bagian dari dinamika pekerjaan ASN yang harus dihadapi dengan sikap profesional.

 

"Jangan lupa untuk tetap menjunjung tinggi disiplin dan tanggung jawab. Tugas kita adalah melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya, di mana pun kita ditempatkan," pungkasnya.

 

Penulis: Uswah

Foto: Ratno

Related Posts

Post a Comment

0 Comments