Paringin (Kemenag Balangan) Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Balangan, Rahmadi, S.Pd.I., MM, menyatakan bahwa calon jamaah haji bisa menabungkan uang pelunasan mereka lebih awal sebelum waktu pelunasan tiba.
Dimintai keterangan pada Kamis (23/01/2025), Rahmadi menjelaskan bahwa bagi jamaah haji yang sebelumnya mendaftar melalui rekening Bank Syariah Indonesia (BSI), mereka dapat menabung uang pelunasan ke rekening BSI masing-masing.
"Dengan menabung lebih awal, saat masa pelunasan tiba, jamaah tidak perlu lagi menyetorkan uangnya ke rekening. Dana tersebut sudah tersedia dan dapat langsung ditarik untuk pelunasan," ujarnya sambil memantau transaksi yang dilakukan antara jamaah dan Bank BSI di gedung PLHUT Kemenag Balangan.
Rahmadi menambahkan bahwa dengan adanya perubahan sistem perbankan dari Bank Rakyat Indonesia (BRI) Syariah ke BSI, maka jamaah diminta untuk melakukan mutasi demi memberikan kemudahan dalam proses pelunasan dan administrasi.
"Sekitar 10-15 tahun lalu, mungkin jamaah mendaftar haji belalu BRI Syariah, maka segera lakukan migrasi dari BRI ke BSI. Sementara bagi jamaah yang tidak pernah membuka rekening BSI sama sekali, maka bisa juga membuka rekening langsung disini," ungkapnya.
Rahmadi juga menekankan pentingnya langkah ini untuk mempermudah calon jamaah dalam mempersiapkan biaya haji secara bertahap.
"Kami mengimbau jamaah agar mulai memanfaatkan fasilitas tabungan pelunasan ini. Selain membantu dalam pengelolaan keuangan, ini juga meminimalkan kemungkinan keterlambatan dalam pelunasan biaya haji di kemudian hari," jelasnya.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan calon jamaah haji lebih siap secara finansial dan administrasi.
"Semoga para jamaah dapat memanfaatkan fasilitas ini dengan sebaik-baiknya demi kelancaran proses ibadah haji mereka," pungkasnya.
Penulis: Uswah
Foto: Ratno
0 Comments