Ka.Subbag TU Pinta Keterlibatan Istri ASN Pada Organisasi DWP

 


Paringin (Kemenag Balangan) – Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Ka.Subbag TU) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Balangan, Harmainor, S.Pd.I., M.M., menegaskan bahwa seluruh istri Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di lingkungan Kementerian Agama secara otomatis menjadi anggota Dharma Wanita Persatuan (DWP).

 

"Setiap istri ASN yang bekerja di Kementerian Agama resmi menjadi anggota Dharma Wanita Persatuan. Oleh karena itu, kami akan segera menyusun dan membentuk pengurus baru DWP sesuai dengan arahan dari Ibu Ketua," ujarnya pada Rapat Koordinasi di Lingkup Kemenag Balangan yang digelar di Aula Asy Syura, Kantor Kemenag Balangan, pada Jumat (17/01/2025).

 

Dalam arahannya, Harmainor juga mengatakan nantinya para ASN akan diminta mengisi data keanggotaan melalui tautan yang akan disediakan. Data tersebut akan mencakup nama ASN, nama istri, nomor kontak, dan informasi lainnya.

 

"Setelah data ini terkumpul, seluruh istri ASN akan resmi terdaftar sebagai anggota DWP. Kami juga akan mempersiapkan seragam resmi DWP, yaitu batik dan pakaian formal, untuk semua anggota," tambahnya.

 

Keanggotaan DWP tidak hanya sebatas administrasi, tetapi juga mencakup berbagai kegiatan yang akan diselenggarakan secara rutin.

 

"DWP akan mengadakan pertemuan bulanan, semacam arisan, untuk mempererat silaturahmi antaranggota. Kami berharap program ini berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi keluarga ASN," jelas Harmainor.

 

Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Balangan, Drs. H. Saribuddin, M.Pd.I., juga menyampaikan dukungannya terhadap program Dharma Wanita Persatuan ini.

 

"DWP adalah wadah yang dibentuk untuk mendukung kemajuan Kementerian Agama. Sesuai dengan arahan Menteri Agama, semua istri ASN yang suaminya bekerja di Kementerian Agama otomatis menjadi anggota DWP. Jika ada keberatan, bisa disampaikan secara resmi melalui surat," ungkapnya.

 

Saribuddin juga menekankan pentingnya kolaborasi antara anggota DWP dengan para ASN untuk menciptakan lingkungan kerja yang harmonis.

 

"Melalui DWP, kita bisa saling bahu-membahu untuk mendukung program-program Kementerian Agama. Suami juga diharapkan mendukung kegiatan ini dengan aktif mengajak istri untuk berpartisipasi dalam setiap kegiatan yang diadakan," katanya.

 

Dalam kesempatan tersebut, Saribuddin juga menegaskan bahwa kegiatan DWP bukan sekadar formalitas, melainkan upaya nyata untuk meningkatkan solidaritas dan partisipasi aktif dalam mendukung misi Kementerian Agama.

 

"Ini adalah ruang untuk membangun silaturahmi, berbagi ilmu, dan berkontribusi positif bagi keluarga besar Kemenag," tutupnya.

 

Rakor dihadiri oleh Para Kasi, Kepala Madrasah, serta Kepala KUA se-Kecamatan di Kab. Balangan.

 

Penulis: Uswah

Foto: Uswah

Related Posts

Post a Comment

0 Comments