Ka.Kankemenag: Efisiensi Anggaran Upaya Optimalisasi Kinerja tanpa Pemborosan

 


Paringin (Kemenag Balangan) - Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kabupaten Balangan, Drs. H. Saribuddin, M.Pd.I, menjelaskan bahwa efisiensi anggaran dan penggunaan sarana di lingkungan Kementerian Agama menjadi prioritas utama dalam upaya meningkatkan efektivitas kerja tanpa membebani keuangan negara.

 

Dimintai keterangan di ruang kerjanya, Saribuddin menegaskan bahwa kebijakan ini sejalan dengan arahan Kementerian Agama pusat yang menekankan penghematan dalam berbagai aspek operasional.

 

"Salah satu langkah efisiensi yang diterapkan adalah pembatasan kunjungan ke luar negeri, kecuali untuk urusan haji. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa anggaran perjalanan dinas digunakan secara selektif dan benar-benar sesuai dengan kepentingan strategis kementerian," ujarnya pada Selasa (25/02/2025).

 

Selain itu, perjalanan dinas dalam negeri juga diwajibkan menggunakan tiket kelas ekonomi dengan jumlah personel terbatas.

 

"Kami mengikuti aturan yang telah ditetapkan, di mana jumlah personel yang dapat ikut dalam perjalanan dinas dibatasi. Seperti misalnya Menteri Agama maksimal membawa lima orang, Wakil Menteri empat orang, Eselon I dua orang, dan Eselon II tidak diperbolehkan membawa pendamping," jelasnya.

 

Efisiensi lainnya diterapkan dalam penggunaan kendaraan dinas. Untuk kunjungan Menteri atau Wakil Menteri, penjemputan dan pengantaran hanya diperbolehkan menggunakan maksimal dua mobil rangkaian. Hal ini juga merupakan upaya untuk tidak berlebihan dalam penggunaan fasilitas kendaraan agar lebih hemat dan efektif.

 

"Selain itu, kebijakan efisiensi juga diterapkan dengan meminimalkan tim advans, sehingga tidak perlu lagi mengirim tim terlebih dahulu hanya untuk mengecek lokasi kunjungan," tambahnya.

 

Saribuddin juga menekankan pentingnya optimalisasi teknologi dalam menjalankan tugas-tugas kedinasan.

 

"Kami mendorong pertemuan daring untuk mengurangi frekuensi pertemuan tatap muka, kecuali dalam keadaan mendesak yang tidak menambah beban biaya perjalanan dinas," ujarnya.

 

Upaya lain yang dilakukan adalah pemanfaatan fasilitas kantor untuk berbagai acara dan pertemuan, sehingga tidak menggunakan tempat berbayar seperti hotel.

 

"Setiap pertemuan dan acara harus menggunakan sarana yang sudah tersedia di Kemenag agar lebih hemat dan tetap efektif," tegasnya.

 

Di bidang operasional kantor, efisiensi juga diterapkan dalam penggunaan listrik dan air. Seluruh kantor di lingkungan Kemenag diminta untuk membatasi penggunaan listrik dan air hanya pada jam kerja, yaitu pukul 07.30 hingga 16.00, tanpa adanya lembur yang tidak perlu.

 

"Kami ingin memastikan bahwa penggunaan sumber daya dilakukan dengan bijak agar tidak ada pemborosan," ungkapnya.

 

Saribuddin berharap bahwa langkah-langkah efisiensi ini tidak hanya berdampak pada penghematan anggaran, tetapi juga meningkatkan efektivitas kerja di lingkungan Kementerian Agama.

 

"Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang digunakan benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat," pungkasnya.

 

Penulis: Uswah

Foto: Uswah

Related Posts

Post a Comment

0 Comments