Ka.Kankemenag: Manasik Haji Harus Lebih Substansial dan Bermakna

 


Paringin (Kemenag Balangan) – Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kabupaten Balangan, Drs. H. Saribuddin, M.Pd.I, mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Bimbingan Manasik Haji bagi Jemaah Haji Reguler Tahun 1446 H/2025 M yang digelar secara virtual pada Kamis (27/02/2025).

 

Dalam rapat tersebut, ditekankan pentingnya manasik haji yang lebih substansial, bukan sekadar teknis semata. Saribuddin menyampaikan bahwa penyelenggaraan ibadah haji harus lebih dari sekadar pelaksanaan rukun-rukun yang bersifat teknis.

 

"Selama ini manasik haji kita terlalu teknis dan kering dari sisi spiritual. Kita perlu menambahkan aspek filosofis, tasawuf, hingga antropologis agar jemaah memahami makna mendalam dari ibadah haji yang mereka jalani," ujarnya dimintai keterangan usai rapat.

 

Saribuddin menyoroti pentingnya meningkatkan kualitas pelayanan bagi jemaah haji.

 

"Kita ingin menciptakan tiga kali senyum. Senyum pertama ketika jemaah mengetahui bahwa biaya haji lebih terjangkau, senyum kedua ketika mereka merasakan pelayanan yang semakin baik, dan senyum ketiga adalah ketika mereka kembali sebagai haji yang mabrur," tambahnya.

 

Dalam rapat tersebut, juga ada usulan agar materi manasik haji juga mencakup cara merawat kemabruran haji setelah kembali ke tanah air.

 

"Kita tidak ingin jemaah hanya mendapatkan haji yang makbul di Tanah Suci, tetapi juga menjadi haji yang mabrur dalam kehidupan sehari-hari setelah mereka kembali," jelasnya.

 

Selain itu, Saribuddin menyinggung tentang kebijakan istitha'ah atau kelayakan kesehatan bagi jemaah haji. Menurutnya, kebijakan tersebut tidak boleh sekadar berpatokan pada usia, tetapi harus didasarkan pada kondisi kesehatan yang sebenarnya.

 

"Banyak orang berusia 90 tahun yang masih sehat dan kuat, sementara ada yang lebih muda tetapi memiliki penyakit berat. Maka istitha'ah harus lebih mempertimbangkan aspek medis secara objektif," paparnya.

 

Menteri Agama Prof. Dr. Nasaruddin Umar, MA selaku narasumber dalam arahannya menekankan pentingnya kepatuhan jemaah terhadap aturan hukum di Arab Saudi.

 

"Kita harus menyampaikan kepada jemaah bahwa mereka tidak hanya perlu menaati aturan manasik haji, tetapi juga harus mengikuti regulasi pemerintah Saudi, termasuk aturan kebersihan, lalu lintas, dan ketertiban umum," imbuhnya.

 

Dalam penyelenggaraan haji tahun ini, Nasaruddin juga menyoroti kemungkinan berkurangnya jumlah petugas haji.

 

"Jika jumlah petugas dikurangi, maka harus ada strategi yang efektif agar pelayanan tetap optimal. Jamaah membayar biaya haji dengan harapan pelayanan tetap maksimal, bukan berkurang," ujarnya.

 

Menutup arahannya, Nasaruddin menegaskan bahwa persiapan bimbingan manasik haji harus dilakukan dengan lebih mendalam dan berbasis pada kebutuhan nyata jemaah.

 

"Kita harus memastikan bahwa manasik haji bukan sekadar pelatihan teknis, tetapi juga menjadi sarana peningkatan spiritualitas dan nasionalisme bagi jemaah," pungkasnya.

 

Penulis: Uswah

Foto: Uswah

Related Posts

Post a Comment

0 Comments