Kasi PAKIS Dorong MDT untuk Mengaktifkan IJOP

 

Paringin (Kemenag Balangan) – Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (PAKIS) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Balangan, Drs. H. Syamsuri Arsyad, M.Fil.I, menekankan pentingnya setiap Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) di Balangan untuk memiliki Izin Operasional (IJOP) yang aktif.

 

Hal ini disampaikannya dalam Sosialisasi Sistem Tanda Daftar Pesantren (SITREN) MDT Balangan Tahun 2025 yang berlangsung di Aula Asy Syura Kantor Kemenag Balangan pada Kamis (06/02/2025).

 

Dalam arahannya, Syamsuri menyampaikan bahwa keberadaan IJOP yang aktif sangat menentukan akses MDT terhadap berbagai bentuk bantuan dari pemerintah.

 

“Semua MDT di Kabupaten Balangan harus terdaftar dan memiliki IJOP aktif. Jika izin operasionalnya tidak diperpanjang, bisa menjadi kendala bagi madrasah dalam mendapatkan bantuan dari Kementerian Agama,” ujarnya.

 

Sosialisasi ini diikuti oleh perwakilan dari 17 MDT di Kabupaten Balangan. Syamsuri  mengapresiasi bahwa sebagian besar MDT di Balangan telah memiliki IJOP, meskipun masih ada yang perlu memperhatikan masa berlaku izinnya.

 

“Alhamdulillah, mayoritas MDT di Balangan sudah memiliki IJOP. Namun, yang perlu diperhatikan adalah masa berlaku izinnya, apakah masih aktif atau sudah habis. Jika masih berlaku, tentu tidak ada masalah, tetapi jika sudah habis, harus segera diperpanjang agar tidak terjadi kendala administrasi,” jelasnya.

 

Selain IJOP, sosialisasi ini juga membahas penerapan aplikasi SITREN, yang diharapkan dapat mempermudah proses administrasi dan pendataan MDT secara digital.

 

“Dengan adanya sistem ini, diharapkan pendataan madrasah menjadi lebih tertata dan akurat, serta mempermudah akses terhadap bantuan,” tambahnya.

 

Syamsuri berharap seluruh MDT di Kabupaten Balangan dapat mengikuti sosialisasi ini dengan baik dan menerapkan ilmu yang diperoleh untuk meningkatkan tata kelola administrasi madrasah.

 

“Mudah-mudahan dengan adanya kegiatan ini, MDT di Balangan semakin tertib dalam administrasi dan mendapatkan manfaat yang maksimal dari bantuan yang diberikan oleh Kementerian Agama,” pungkasnya.

 

Penulis: Uswah

Foto: Uswah


Related Posts

Post a Comment

0 Comments