Paringin (Kemenag Balangan) – Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Balangan, Rahmadi, S.Pd.I, MM, menyampaikan bahwa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) bagi jamaah haji reguler tahun 1446 H/2025 M telah dibuka mulai 14 Februari hingga 14 Maret 2025.
"Pelunasan Bipih sudah bisa dilakukan mulai hari ini hingga 14 Maret 2025. Kami mengimbau jamaah calon haji untuk segera menyelesaikan pembayaran agar proses keberangkatan berjalan lancar," ujar Rahmadi pada Senin (12/02/2025) sambil memantau proses pelunasan Bipih di gedung PLHUT Kemenag Balangan.
Rahmadi menjelaskan bahwa besaran Bipih yang harus dilunasi adalah total biaya perjalanan dikurangi setoran awal sebesar Rp 25 juta serta nilai manfaat yang masuk melalui virtual account senilai sekitar Rp 2 juta.
"Saya harap jamaah calon haji Kabupaten Balangan diharapkan segera melakukan pelunasan sesuai dengan mekanisme yang telah ditentukan," ujarnya
Untuk mempermudah proses pelunasan, Kemenag Balangan telah bekerja sama dengan Bank Syariah Indonesia (BSI), sehingga petugas BSI datang langsung ke Gedung Pelayanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kemenag Balangan. Dengan skema ini, jamaah cukup datang ke Kantor Kemenag untuk menyelesaikan pembayaran.
"Kami ingin memberikan kemudahan bagi jamaah. Dengan hadirnya petugas BSI langsung di PLHUT, jamaah tidak perlu repot ke bank. Mereka bisa langsung datang ke Kemenag untuk menyelesaikan proses pelunasan," jelasnya.
Selain itu, ada pula jamaah yang telah menyetorkan uangnya ke rekening BSI yang dimiliki.
“Untuk kategori ini, pelunasan bisa dilakukan secara otomatis melalui pemotongan langsung oleh bank,“ tambahnya.
Selanjutnya Rahmadi menambahkan bahwa saat ini masih dalam periode pelunasan Tahap I. Nantinya, pelunasan Tahap II akan dibuka setelah Tahap I selesai, sesuai dengan jadwal resmi yang akan ditetapkan kemudian.
"Pelunasan Tahap II biasanya diperuntukkan untuk para jamaah cadangan. Untuk jamaah estimasi, kami tetap mengimbau agar yang sudah siap segera melakukan pembayaran pada periode pertama ini," tegasnya.
Rahmadi juga mengingatkan agar jamaah selalu berkoordinasi dengan Kantor Kemenag Balangan apabila ada kendala dalam proses pelunasan, baik terkait perbankan maupun administrasi lainnya.
"Kami siap membantu dan memberikan pendampingan bagi jamaah dalam seluruh proses pelunasan hingga keberangkatan nanti. Jangan ragu untuk bertanya atau berkonsultasi jika ada hal-hal yang belum jelas," pungkasnya.
Diketahui, jumlah calon jamaah haji dari Kabupaten Balangan tahun ini diperkirakan sebanyak 116 orang, terdiri dari 115 jamaah porsi reguler serta satu orang jamaah lanjut usia (lansia) yang mendapat prioritas keberangkatan.
Penulis: Uswah
Foto: Uswah
0 Comments