Kemenag Balangan Dorong Kemudahan Berwakaf Uang Melalui QRIS

 


Paringin (Kemenag Balangan) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Balangan, Drs. H. Saribuddin, M.Pd.I, menyatakan bahwa masyarakat kini dapat melakukan wakaf uang dengan lebih mudah melalui scan kode QRIS. Inovasi ini merupakan bagian dari percepatan penerapan Gerakan Wakaf Uang sesuai dengan Surat Edaran Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 05 Tahun 2024.

 

"Kini, berwakaf uang tidak lagi sulit atau memerlukan proses administrasi yang panjang. Masyarakat cukup melakukan scan QRIS melalui aplikasi perbankan atau dompet digital yang tersedia. Ini adalah upaya untuk mempermudah akses berwakaf serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya wakaf produktif," ujar Saribuddin usai mengikuti Zoom Sosialisasi Teknis Penerapan SE Gerakan Wakaf Uang di ruang kerjanya, Selasa (18/02/2025).

 

Menurutnya, gerakan ini tidak hanya menyasar aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Agama, tetapi juga peserta didik serta masyarakat umum. Dengan adanya metode pembayaran digital ini, diharapkan penghimpunan dana wakaf bisa lebih cepat, transparan, dan akuntabel.

 

"Wakaf uang memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai instrumen ekonomi umat. Dengan sistem digital ini, semua transaksi menjadi lebih transparan, dan masyarakat bisa langsung memantau progres penghimpunan wakaf yang mereka salurkan," tambahnya.

 

Saribuddin menjelaskan bahwa prosedur berwakaf melalui QRIS sangat mudah dan bisa dilakukan dalam beberapa langkah sederhana.

 

"Siapa pun yang ingin berwakaf cukup mendapatkan QRIS yang telah ditentukan untuk masing-masing Kanwil Kemenag, lalu menggunakan aplikasi mobile banking atau dompet digital seperti Gopay, OVO, atau Dana," jelasnya.

 

Setelah itu, masyarakat hanya perlu memindai kode QRIS, memasukkan nominal wakaf, dan mengonfirmasi pembayaran melalui PIN atau biometric. Selanjutnya, pembayaran wakaf dapat dicek melalui situs apps.satuwakaf.id/ASNKemenag, dan laporan progres penghimpunan wakaf bisa dipantau secara real-time melalui https://apps.satuwakaf.id/reportASNKemenag.

 

"Kami ingin memastikan bahwa setiap wakaf yang disalurkan tercatat dengan baik dan bisa dipantau perkembangannya. Ini akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem wakaf uang yang modern dan transparan," tegasnya.

 

Saribuddin juga menegaskan bahwa Kementerian Agama, khususnya di Kabupaten Balangan, akan terus mendorong sosialisasi wakaf uang melalui berbagai kanal. Pihaknya akan bekerja sama dengan penyuluh agama serta organisasi keagamaan agar lebih banyak masyarakat yang memahami manfaat wakaf uang.

 

"Kita berharap program ini bisa menjadi gerakan masif di kalangan ASN, peserta didik, dan masyarakat luas. Wakaf uang adalah instrumen ekonomi yang dapat memperkuat kesejahteraan umat, dan dengan sistem QRIS, tidak ada lagi alasan untuk tidak berwakaf," pungkasnya.

 

Penulis: Uswah

Foto: Uswah

Related Posts

Post a Comment

0 Comments