Kemenag Balangan Konsolidasikan Sertifikasi Masjid dan Mushalla dengan BPN


 

Paringin (Kemenag Balangan) – Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Peny. Zawa) Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Balangan, H. Syaipullah, S.Ag., M.H., melakukan konsolidasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait sertifikasi tanah masjid dan mushalla di Kabupaten Balangan. Pertemuan berlangsung di ruang kerja Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kankemenag Balangan pada Rabu (05/02/2025).

 

Dalam pertemuan tersebut, dibahas perkembangan sertifikasi tanah rumah ibadah yang ada di Balangan.

 

"Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat sembilan lokasi masjid yang diajukan untuk sertifikasi, di mana tujuh di antaranya telah bersertifikat. Sementara itu, dari tiga lokasi mushalla atau langgar yang didaftarkan, dua sudah memiliki sertifikat resmi," papar Syaipullah saat dimintai keterangan.

 

Syaipullah menegaskan pentingnya sertifikasi ini untuk memberikan kepastian hukum terhadap status kepemilikan tanah rumah ibadah.

 

“Sertifikat tanah ini bukan sekadar dokumen, tetapi juga bentuk perlindungan hukum agar masjid dan mushalla tetap menjadi aset umat yang tidak bisa dialihkan atau diperjualbelikan,” ujarnya.

 

Syaipullah juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan BPN untuk mempercepat proses sertifikasi bagi masjid dan mushalla yang belum tersertifikasi.

 

 “Kami berharap seluruh masjid dan mushalla yang belum memiliki sertifikat dapat segera mengurusnya, sehingga ke depan tidak ada lagi permasalahan terkait status kepemilikan tanah tempat ibadah,” tambahnya.

 

Kemenag Balangan bersama BPN berkomitmen untuk terus mendampingi pengurus masjid dan mushalla dalam pengurusan sertifikat ini. Syaipullah pun mengajak seluruh pengurus rumah ibadah yang belum memiliki sertifikat untuk segera mengajukan permohonan melalui mekanisme yang telah ditetapkan.

 

“Semakin cepat proses ini dilakukan, semakin baik. Kami akan terus mendukung agar semua rumah ibadah di Kabupaten Balangan memiliki kepastian hukum,” pungkasnya.

 

Penulis: Uswah

Foto: Kontri

Related Posts

Post a Comment

0 Comments