500 Guru Non-PNS di Kemenag Balangan Akan Terima Insentif dari Pemkab

 


Paringin (Kemenag Balangan) – Sebanyak 500 guru non-PNS di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Balangan akan menerima bantuan insentif dari Pemerintah Kabupaten Balangan.

 

"Insentif ini diberikan kepada tenaga pendidik, operator, serta staf lainnya di Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Ibtidaiyah, baik negeri maupun swasta," ujar Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan madrasah (Penmad) Drs. H. Saiful Hadi, MM saat memantau prosesi verifikasi berkas di ruang seksi Penmad yang berakhir pada hari ini, Kamis (13/03/2025).

 

Saiful menyampaikan bahwa insentif ini diberikan untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik non-PNS yang belum menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau bantuan dana lainnya yang bersumber dari APBD dan APBN.

 

"Bantuan ini diberikan kepada guru-guru non-PNS yang tidak mendapatkan tunjangan profesi atau sertifikasi, serta tidak menerima bantuan dari APBD maupun APBN lainnya. Ini merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap tenaga pendidik yang telah berdedikasi dalam dunia pendidikan," terangnya.

 

Terkait proses pencairan, Saiful menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Balangan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan telah menerbitkan surat edaran mengenai pemberkasan persyaratan perpanjangan penerima insentif GTK untuk bulan Januari dan Februari tahun anggaran 2025.

 

"Dalam surat edaran tersebut, disebutkan bahwa guru yang memenuhi syarat harus mengajukan permohonan tertulis yang ditujukan kepada Bupati Balangan melalui Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Selain itu, mereka wajib melampirkan beberapa dokumen yang diperlukan sebagai persyaratan," terangnya.

 

Saiful menambahkan bahwa jumlah 500 guru yang terdaftar sebagai penerima insentif ini masih bisa berubah karena saat ini masih dalam tahap verifikasi akhir.

 

"Hanya mereka yang lolos verifikasi yang akan mendapatkan bantuan insentif," tegasnya.

 

Berkas harus dimasukkan dalam map berwarna sesuai jenjang pendidikan, yaitu merah untuk GTK SD, hijau untuk GTK MI, biru untuk GTK SMP, dan kuning untuk GTK MTs. Berkas GTK SD/SMP negeri dan swasta dikumpulkan di Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar, sementara GTK MI/MTs negeri dan swasta menyerahkan ke Kantor Kemenag Kabupaten Balangan.

 

"Setelah proses verifikasi selesai, penyaluran insentif untuk Maret 2025 dan bulan-bulan berikutnya akan menunggu peraturan lebih lanjut dari pemerintah. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan para tenaga pendidik non-PNS semakin termotivasi dalam menjalankan tugas mereka untuk mencerdaskan anak bangsa," pungkas Saiful.

 

Penulis: Uswah

Foto: Uswah

Related Posts

Post a Comment

0 Comments