Ketua DWP Dorong Implementasi Pendidikan Antikorupsi di Madrasah

 


Paringin (Kemenag Balangan) – Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Balangan, Hj. Siti Aminah Saribuddin, mengikuti Webinar Penguatan Kapasitas Jejaring Pendidikan Antikorupsi Jenjang Pendidikan Dini, Dasar, dan Menengah Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara virtual, Selasa (11/03/2025).

 

Dimintai keterangannya terkait hasil webinar, Aminah menegaskan bahwa pendidikan antikorupsi harus menjadi bagian integral dalam sistem pendidikan, khususnya di madrasah.

 

"Pendidikan antikorupsi tidak hanya sebatas seremonial, seperti apel pagi atau lomba debat, tetapi harus lebih dari itu. Kita harus memastikan bahwa nilai-nilai integritas benar-benar tertanam dalam diri peserta didik sejak dini," ujarnya.

 

Aminah menjelaskan bahwa perwakilan KPK menjelaskan bahwa terdapat sejumlah regulasi yang telah mendukung implementasi pendidikan antikorupsi, di antaranya Surat Edaran Dirjen Pendidikan Islam Kemenag RI Tahun 2019 serta Peraturan Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penguatan Pendidikan Karakter. Namun, meskipun regulasi telah ada, pelaksanaannya masih memerlukan penguatan dan keterlibatan aktif dari seluruh elemen pendidikan.

 

"Pendidikan antikorupsi harus menjadi bagian dari pembelajaran sehari-hari di madrasah, baik melalui integrasi dalam mata pelajaran maupun pembentukan budaya sekolah yang menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran dan integritas," katanya.

 

Selain itu, webinar ini juga membahas strategi pembelajaran inovatif, termasuk pemanfaatan media sosial dan gamifikasi dalam penyampaian materi antikorupsi.

 

"Kami ingin para pendidik dapat menggunakan pendekatan yang lebih menarik dan interaktif dalam mengajarkan nilai-nilai antikorupsi, salah satunya melalui permainan edukatif yang dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran peserta didik," ujar Aminah.

 

Pada webinar tersebut KPK juga menekankan pentingnya peran guru dan tenaga kependidikan sebagai teladan dalam membangun budaya antikorupsi.

 

"Anak-anak tidak hanya belajar dari apa yang kita ajarkan, tetapi juga dari apa yang kita lakukan. Oleh karena itu, sebagai pendidik, kita harus memberikan contoh nyata dalam kehidupan sehari-hari," tambah Aminah.

 

Aminah menyambut baik inisiatif ini dan berharap agar seluruh madrasah di Balangan dapat mengintegrasikan pendidikan antikorupsi secara lebih sistematis dan efektif.

 

"Dengan adanya bimbingan dan dukungan dari KPK, kami optimis bahwa madrasah dapat menjadi salah satu garda terdepan dalam mencetak generasi muda yang berintegritas dan bebas dari budaya korupsi," pungkasnya.

 

Penulis: Uswah

Foto: Uswah 

 

Related Posts

Post a Comment

0 Comments